Blora, MEMANGGIL.CO - Sejumlah aspirasi masyarakat yang telah ditampung para wakil rakyat daerah dipastikan tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, dengan total pengurangan mencapai Rp376 miliar.
Baca juga: Soroti Kunker DPRD Blora, Seno Margo: Legal Boleh, Berlebihan Jangan
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030.
Baca juga: Polemik Dugaan Iuran SSN di SMPN 2 Tunjungan Blora, Saling Bantah Muncul di Internal Sekolah
Siswanto menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak hanya terjadi di Blora, tetapi merata di seluruh Indonesia.
“Baik provinsi, kabupaten, maupun kota mengalami pengurangan. Persentasenya rata-rata 24 persen dibanding tahun 2025,” ujarnya pada Memanggil.co, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Blora Diguncang Dugaan Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Di Blora sendiri, dampaknya cukup signifikan. Menurut Siswanto, aspirasi anggota DPRD untuk tahun 2026 dipastikan hilang, karena harus dialokasikan untuk pembayaran utang daerah sebesar Rp70 miliar.
Editor : Ahmad Adirin