Blora, MEMANGGIL.CO - Sejumlah aspirasi masyarakat yang telah ditampung para wakil rakyat daerah dipastikan tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, dengan total pengurangan mencapai Rp376 miliar.
Baca juga: Bupati Blora Dorong Revitalisasi Pasar Plaza Cepu, Beras Organik Dibidik Tembus Pasar Nasional
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030.
Baca juga: Warga Klokah Blora Krisis Air Bersih, Kejati Jateng Kirim 20 Tangki Bantuan
Siswanto menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak hanya terjadi di Blora, tetapi merata di seluruh Indonesia.
“Baik provinsi, kabupaten, maupun kota mengalami pengurangan. Persentasenya rata-rata 24 persen dibanding tahun 2025,” ujarnya pada Memanggil.co, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Tembakau Jadi Andalan Pertanian Blora, 3.000 Hektare Digarap 10.600 Petani
Di Blora sendiri, dampaknya cukup signifikan. Menurut Siswanto, aspirasi anggota DPRD untuk tahun 2026 dipastikan hilang, karena harus dialokasikan untuk pembayaran utang daerah sebesar Rp70 miliar.
Editor : Ahmad Adirin