MEMANGGIL.CO - Melambungnya kasus kejahatan narkoba yang setiap tahun terus bertambah, menjadi PR besar bagi para penggiat anti narkoba dalam hal ini Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM). Organisasi sosial ini dituntut aktif melakukan penyuluhan dan aksi kongkret lainnya, untuk memberantas narkoba.
Penegasan itu dikatakan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) GERAM Jawa Tengah, Havid Sungkar, usai melantik pengurus DPC GERAM Kudus periode 2023-2028 di Gedung C Aula Setda Kudus, Rabu (6/12/2023).
Kepada pengurus Geram Kudus yang baru, Havid pun berpesan agar penyuluhan intensif dilakukan di sekolah, kantor, kampus, hingga rumah tahanan (Rutan). GERAM merupakan sebuah lembaga sosial bertujuan pemberantasan narkoba dikalangan anak bangsa.
Organisasi tersebut didirikan di Jakarta pada 9 September 1999 ini dan berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Hingga saat ini, Geram bermitra dengan pemerintah daerah, kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Geram bertujuan menyelamatkan bangsa Indonesia khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, membantu memberantas narkotika di Kabupaten Kudus, terangnya.
[caption id="attachment_13018" align="aligncenter" width="720"] Kepada pengurus Geram Kudus yang baru, Havid berpesan agar penyuluhan bahaya narkoba intensif dilakukan. (memanggil.co/ist)[/caption]
Sementara itu, ketua DPC GERAM Kudus periode 2023-2028. Abdul Muchid mengaku menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak Rutan kelas 1 dalam hal pendampingan warga binaan kasus narkoba. Selain itu, juga bermitra dengan Kasat Reskrim Narkoba Polres Kudus.
Mereka (narapidana) perlu diselamatkan, mereka merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dibina dan bukan dijerumuskan, cetusnya.
Selain pendampingan di Rutan, Muchid segera bersosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah, pondok pesantren, kampus hingga saat Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang 7 Kudus.