MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 13 Januari hingga 20 Januari 2024.
Dengan adanya status ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengharuskan semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.
Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya, kata Dadang saat ditemui, Senin (15/1/2024).
Selain itu, sang bupati menyebut bahwa status keadaan darurat bencana banjir Kabupaten Bandung yang berlaku selama tujuh hari itu dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan di lapangan.
Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sambungnya.
Adapun penetapan status darurat ini menjadi upaya Pemkab Bandung dalam mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat musibah banjir yang melanda daerah tersebut sejak tanggal 11 Januari 2024 lalu.
Ada yang namanya dalam kondisi yang saat ini dalam penanganan darurat yaitu kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita perhatikan, ujarnya.
Dadang menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam potensi bencana banjir yang dapat terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung.
Pascabencana ini kita akan tindaklanjuti dari mulai hulu sampai ke hilir seperti apa. Tapi yang jelas saya sangat setuju bahwa penanganan ini bukan secara parsial tapi secara komprehensif, pungkasnya. (Antara)