MEMANGGIL.CO - Anggota Kodim 0811 Tuban berhasil membongkar jaringan dugaan penyelundupan gas elpiji subsidi 3 kilogram lintas provinsi yang telah meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadan 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 840 tabung gas elpiji siap edar yang dimuat dalam sebuah truk.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika truk bernopol S 8205 HO yang membawa tabung-tabung elpiji melintas di perbatasan jalan raya Jatim Jateng, tepatnya di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Gas elpiji subsidi tersebut rencananya akan diselundupkan ke wilayah Pati, Jawa Tengah.

Pengamanan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya truk warna kuning mencurigakan yang diduga membawa tabung gas elpiji 3 kilogram, ungkap Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto, ditulis Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, penggerebekan ini berawal dari keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji di bulan Ramadan. Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap truk tersebut beserta sopirnya yang berinisial F (42), warga Kecamatan Bancar, Tuban.

Tabung-tabung gas bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi warga Tuban, justru dialihkan ke luar daerah, khususnya ke Pati, Jawa Tengah. Ini jelas melanggar aturan, tegas Letkol Dicky.

Dari keterangan para saksi, praktik penyelundupan ini diduga sudah berlangsung lama. Bisnis ilegal ini didalangi oleh seorang ibu rumah tangga berinisial E, pemilik agen elpiji subsidi "Vanesa" di Desa Latsari, Kecamatan Bancar.

HUT RI

E diketahui mengirimkan gas elpiji subsidi untuk kuota Tuban ke luar daerah demi meraih keuntungan ganda. Setiap minggu, E mengirimkan minimal 840 tabung gas elpiji ke luar kota Tuban.

Sesuai aturan, kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan, tambah Letkol Dicky.

Saat ini, kendaraan truk beserta 840 tabung gas elpiji yang disita telah diamankan sebagai barang bukti. Pihak berwajib terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran gas elpiji subsidi yang melanggar ketentuan.

Truk dan barang bukti kami bawa ke Makodim 0811/Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutup Dandim Tuban.