MEMANGGIL.CO - Dewan Pers mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Kamis (20/3).
Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ninik menegur insiden tersebut, mengingat ancaman dan teror terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.
Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Oleh karena itu, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror ini, kata Ninik dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (21/3).
Ninik juga menyampaikan bahwa meskipun wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam tugas jurnalistik mereka, tindak kekerasan atau teror sebagai respon tidak dibenarkan.
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dapat menggunakan mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, seperti hak jawab atau hak koreksi.
Sebagai langkah selanjutnya, Dewan Pers mendorong Tempo untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ninik menekankan bahwa teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
"Pada pukul 10.00 WIB tadi, Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo telah secara resmi melaporkan insiden ini ke Polri," ujar Ninik.
Dewan Pers juga mengimbau semua pihak untuk tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.
Di sisi lain, Ninik menegaskan agar wartawan dan media massa tidak gentar menghadapi ancaman, dan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional dan kritis.
"Pers harus tetap kritis dalam menyampaikan kebenaran dan memberikan masukan kepada pembuat kebijakan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang," tutup Ninik.