MEMANGGIL.CO - Bagi para guru di Indonesia, Info GTK 2025 menjadi platform penting untuk memeriksa kelengkapan data dan status pencairan tunjangan sertifikasi.

Sistem ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang berfungsi sebagai sarana verifikasi bagi pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Jika Anda seorang guru yang ingin mengetahui status pencairan tunjangan sertifikasi, simak panduan lengkap berikut ini.

Syarat Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan, guru harus memenuhi beberapa syarat berikut:
  1. Memiliki sertifikat pendidik yang sudah terdaftar di Dapodik.
  2. Mengajar sesuai dengan bidang sertifikasi.
  3. Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru PNS dan swasta.
  4. Berstatus sebagai guru tetap di sekolah negeri atau swasta yang terdaftar di Dapodik.
  5. Data di Info GTK harus valid dan sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek.

Cara Mengecek Tunjangan Guru Melalui Info GTK 2025

  1. Akses Situs Resmi
2. Login ke Akun PTK Dapodik
  • Masukkan username dan password yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
  • Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
3. Verifikasi Data
  • Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
  • Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cek Status Tunjangan
  • Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
  • Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
5. Cetak Informasi
  • Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".

Catatan Penting

Pembuatan Akun PTK Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun dapat dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.

Perubahan Alamat Situs Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.

HUT RI

Kendala Akses Jika mengalami kesulitan saat mengakses situs, pastikan koneksi internet stabil dan coba gunakan peramban web yang berbeda. Jika masalah berlanjut, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Demikian informasi terkait Info GTK 2025 yang dapat membantu para guru dalam memeriksa kelengkapan data dan status pencairan tunjangan sertifikasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh guru di Indonesia.