MEMANGGIL.CO Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), Rabu (2/4).

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, keluarga korban menerima 63 pertanyaan yang digali oleh penyidik terkait kronologi kejadian, autopsi dan proses pelaporan kepada Polres Banjarbaru.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam rangka mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

Hari ini, kakak ipar korban menerima 32 pertanyaan, sementara kakak kandung korban mendapat 31 pertanyaan, ujarnya di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Rabu (2/4).

Selain itu, penyidik juga telah mengungkapkan bahwa 14 barang bukti yang disita, di antaranya mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, dan laptop, telah diperlihatkan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum. Namun, ada beberapa fakta baru yang masih didalami oleh penyidik, termasuk indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum dibunuh.

Penyidik telah menetapkan Kelasi Satu J sebagai tersangka pada 29 Maret 2025, dan ia sudah ditahan selama 20 hari sejak penetapan tersebut. Kami berharap penyidik dapat lebih komprehensif dalam menyelidiki kasus ini. Keluarga juga telah meminta agar penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang ada dari awal hingga akhir kejadian, tutur Pazri.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini kepada awak media. Namun, terduga pelaku yang bertugas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam untuk ditahan.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis muda Juwita yang tergabung dalam media daring lokal, ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Juwita ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, namun tak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada jasadnya. Warga yang pertama kali menemukan tubuh Juwita juga tidak melihat adanya tanda kecelakaan. Namun, ada luka lebam di bagian leher korban, dan ponsel miliknya tidak ditemukan di tempat kejadian.

Juwita yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, juga telah memperoleh Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.