MEMANGGIL.CO - Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Minggu 11 Mei 2025. Teramati dua kali guguran lava pijar ke arah Kali Sat/Putih dengan jarak luncur maksimum mencapai 1.600 meter.
Dikutip laporan Ahmad Sopari dari magma.esdm menyebutkan, Gunung Merapi tercatat dalam posisi geografis di -7.542° LU dan 110.442° BT dengan ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl). Gunung api tampak tertutup kabut tingkat 0-I hingga 0-II. Cuaca di sekitar puncak cenderung mendung, dengan angin tenang ke arah barat. Suhu udara tercatat antara 17,4°C hingga 20,4°C, kelembaban 87,297%, dan tekanan udara berkisar 871913,5 mmHg.
Aktivitas Seismik Merapi
Data dari pemantauan aktivitas vulkanik menunjukkan peningkatan signifikan:18 kali gempa guguran dengan amplitudo 111 mm dan durasi 62175,49 detik
1 kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 23 mm dan durasi 14,7 detik
39 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 112 mm dan durasi 9,5514,23 detik
Rekomendasi dan Potensi Bahaya
Berdasarkan hasil pengamatan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas guguran (APG). Wilayah yang berpotensi terdampak mencakup:Sektor selatan-barat daya: Sungai Boyong (maks. 5 km), Bedog, Krasak, dan Bebeng (maks. 7 km)
Sektor tenggara: Sungai Woro (maks. 3 km) dan Gendol (maks. 5 km)
Lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius hingga 3 km dari puncak jika terjadi letusan eksplosif
Imbauan Resmi kepada Masyarakat
Pemerintah dan otoritas terkait mengeluarkan beberapa imbauan:
Hindari aktivitas di zona potensi bahaya demi keselamatan.
Waspadai kemungkinan awan panas guguran dan lahar, terutama saat hujan di kawasan puncak.
Antisipasi gangguan akibat abu vulkanik yang dapat memengaruhi kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Jika terjadi perubahan aktivitas signifikan, status aktivitas Merapi akan segera ditinjau ulang.
Status aktivitas Gunung Merapi masih dalam pemantauan intensif. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada dan selalu mengikuti arahan dari pihak berwenang.