MEMANGGIL.CO – Seorang wanita berusia 22 tahun tewas dianiaya pacarnya, Sulthon Farid Ahmadi (25), karena dipicu rasa sakit hati akan ditinggal nikah. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan masih mengenakan kalung emas berbandul huruf P di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

“Sakit hati karena dia akan menikah dengan orang lain. Menyesal,” kata pelaku yang tinggal di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, ketika berada di mapolres setempat, Senin malam, (23/6/2025).

Kasus dugaan pembunuh yang dipicu asmara itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander. Ia menyebut sebelum nyawa korban dihabisi ada cek-cok antara mereka berdua.

“Motifnya sendiri karena asmara, pertikaian antara sepasang kekasih" ungkap AKP Dimas panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Hasil pemeriksaan, pelaku kelahiran asal Kabupaten Sidoarjo itu kenal dengan korban berinisial PR (22), seorang perempuan asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban lewat media sosial Instagram. Lalu, mereka berdua menjalin asmara kurang lebih dua bulan.

Kemudian pelaku mengajak jalan-jalan korban karena mendapat kabar bahwa kekasihnya akan dijodohkan dengan orang lain. Pada saat itu bukan menyelesaikan masalah, tapi sepasang kekasih ini malah terlibat cek-cok di area persawahan pada malam hari.

“Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Hingga terjadi peristiwa tersebut,” terang AKP Dimas panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Ia menjelaskan bahwa pelaku mengaku kalau memukul korban pada bagian belakang leher sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kosong. Tak berhenti disitu, pelaku dengan brutal menghajar kembali korban hingga kepalanya tersungkur masuk dalam lumpur sawah di lokasi kejadian.

"Yang terakhir mengenai bagian wajah hingga korban tak sadarkan diri hingga korban tercebur ke dalam lumpur," terang Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pelaku meninggalkan kekasihnya di area persawahan, dan korban ditemukan petani dalam kondisi tewas mengenaskan di area persawahan, Senin, (23/6/2025), pukul 10.30 Wib. Dimana, perempuan yang tewas secara tragis itu sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 3 hari lalu.

Lebih lanjut, anggota berhasil meringkus pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi pasca penemuan mayat. Alhasil, pelaku berhasil diringkus anggota setelah empat jam kejadian penemuan mayat perempuan tersebut.

“Pelaku diamankan dirumahnya,” pungkasnya.