MEMANGGIL.CO - DPRD Jateng tetapkan Rencana Kerja (Renja) 2026, hasil yang telah ditetapkan tersebut untuk memastikan seluruh kegiatan dan program kerja DPRD dapat dilaksanakan secara konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua DPRD Jateng Sumanto, Renja tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Hal tersebut sebagai upaya penguatan peran strategis DPRD dalam mewujudkan lembaga legislatif daerah yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

“Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pimpinan DPRD Jateng juga menerima laporan pelaksanaan Reses, kemudian beberapa persoalan diperoleh anggota dewan dalam pelaksanaan reses. 

Ia juga menambahkan, bahwa reses perwujudan tugas anggota dewan, selain itu juga merupakan tugas penyerapan aspirasi konsitituen dan controlling kinerja eksekutif.

Selama masa reses, pihaknya menyerap sejumlah aspirasi seperti pembangunan infrastruktur pertanian dan akses jalan provinsi.

“Kami menyerap keinginan masyarakat agar pembangunan diarahkan ke infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, masyarakat juga menekankan perbaikan jalan provinsi dan konektivitas antar wilayah, jalan produksi, jalan penghubung desa dengan pasar, serta akses menuju pusat ekonomi lokal," paparnya.

Pembangunan akses infrastruktur jalan tersebut perlu diperbaiki agar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi lebih efisien.

Selain itu, dewan juga mendorong pemerataan akses dan infrastruktur pendidikan, terutama di sekolah swasta pelosok yang kurang penunjang aktivitas belajar.

“Kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik juga banyak mengemuka. Perhatian khusus juga perlu diarahkan pada insentif guru agama,” ujarnya.