Surabaya, MEMANGGIL.CO – Peringatan Hari Musik Nasional 2026 di Kota Surabaya akan diwarnai aksi kolosal yang melibatkan 1.000 pelajar.
Para siswa dijadwalkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam format tiga stanza utuh sebagai bentuk penghormatan tertinggi bagi sang komposer, Wage Rudolf (WR) Supratman.
Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian acara bertajuk “Gelora Indonesia Raya” yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Maret 2026.
Kegiatan ini dipusatkan di kompleks makam WR Supratman, Jalan Kenjeran, Surabaya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Heri Lentho, mengatakan, agenda tahun ini dirancang sebagai gerakan kebudayaan untuk meneguhkan semangat kebangsaan melalui musik.
Pemilihan Surabaya sebagai titik pusat kegiatan didasari oleh nilai historis kota ini sebagai tempat peristirahatan terakhir WR Supratman.
"Dari makam WR Supratman, kita mengingat kembali bahwa musik pernah menjadi alat perjuangan yang menyatukan bangsa. Kami ingin menghidupkan kembali semangat itu di kalangan generasi muda," kata Heri, Sabtu, 7 Maret 2026.
Selain aksi kolosal, panitia telah menyusun sejumlah agenda strategis yang melibatkan lintas komunitas dan instansi, yakni menghadirkan berbagai komunitas musik lokal Surabaya.
Selain itu, penghormatan resmi di makam WR Supratman dengan ruang ekspresi bagi pelajar untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap karya nasional.
Kegiatan ini juga menggelar diskusi bertema “Musik Membangun Karakter Pemimpin Bangsa”.
Intervensi Pemerintah: Penyerahan bantuan Presiden melalui Kementerian Kebudayaan RI kepada Institut Musik Jalanan Surabaya. Bantuan ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.
Simbol Kebangsaan di Gedung Siola
Puncak peringatan akan dilaksanakan pada Senin (9/3) pagi di kawasan ikonik Gedung Siola. Sebanyak 1.000 siswa dari SMP Negeri 3 Surabaya akan memimpin lagu Indonesia Raya tiga stanza. Aksi ini diharapkan menjadi simbol kuat bahwa musik adalah sarana memperkokoh jati diri bangsa, bukan sekadar hiburan semata.
Catatan Sejarah
Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Tanggal 9 Maret dipilih merujuk pada hari kelahiran WR Supratman pada tahun 1903. Momentum ini berakar dari peristiwa Kongres Pemuda II tahun 1928, saat lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan melalui dawai biola sang maestro.