MEMANGGIL.CO Tradisi Bende Becak dan Batik Tulis Lasem kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Kedua tradisi ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat Rembang dan menjadi simbol kekayaan budaya daerah.

Tradisi Bende Becak

Bende Becak adalah gong kecil peninggalan Sunan Bonang yang dijamas setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Ritual ini menggambarkan kisah utusan dari kerajaan Majapahit yang bernama Becak, yang menyampaikan surat penolakan Raja Brawijaya V untuk memeluk agama Islam.

Masyarakat yang hadir dalam ritual ini percaya bahwa air bekas jamasan dapat memberikan kesembuhan dan awet muda.

Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro, menekankan pentingnya pelestarian tradisi ini sebagai simbol keragaman budaya yang harus dijaga.

Tradisi peninggalan Sunan Bonang harus tetap tumbuh dan berkembang, ungkapnya.

Batik Tulis Lasem

Sementara itu, Batik Tulis Lasem dikenal dengan keindahan dan kekhasan coraknya. Proses pembuatan batik ini dilakukan secara tradisional, dengan melibatkan masyarakat sekitar, sehingga tetap eksis hingga saat ini.

Beberapa motif khas, seperti sekar jagat, telah dipatenkan dan mendapatkan sertifikat resmi.

Afif Arwani, pemilik rumah batik di Desa Dorokandang, menyatakan bahwa Batik Lasem kini semakin diminati, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional.

Kami tetap memproduksi batik secara tradisional untuk mempertahankan keaslian, katanya.

Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, diharapkan kedua tradisi ini dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Rembang.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar