MEMANGGIL.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, memastikan bahwa sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni IPA, IPS, dan Bahasa, akan kembali diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan ini disampaikan, Jumat (11/04).

Kebijakan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA akan berbasis pada mata pelajaran, sehingga diharapkan dapat menjadi alat ukur yang lebih akurat terhadap kemampuan siswa, terutama sebagai persiapan menuju jenjang perguruan tinggi.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pakar dan praktisi pendidikan, khususnya di bidang bahasa Indonesia.

Langkah ini dapat menjadi upaya strategis dalam mengarahkan potensi dan minat siswa secara lebih spesifik sejak dini, ujar Hendra Apriyadi, mantan fasilitator guru penggerak.

Hendra menambahkan, khususnya bagi jurusan Bahasa, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kecintaan terhadap literasi, linguistik, kebudayaan, dan sastra Indonesia.

Harapannya, siswa SMA dapat memiliki kemampuan berpikir kritis dan komunikatif, lanjut Hendra yang saat ini menempuh studi doktoral di bidang Pendidikan Bahasa Indonesia.

Senada dengan Hendra, pakar bahasa Dr. Irwan Badillah dari UPI Bandung juga menilai bahwa jurusan Bahasa memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi keterampilan profesi.

Pembelajaran Bahasa Indonesia bisa diarahkan pada pengembangan keterampilan berbahasa, seperti menjadi MC, penyiar, penerjemah, pembuat konten lisan (speak creator), dan lain-lain, ujarnya.