MEMANGGIL.CO -BKasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Blora hingga April 2025 tercatat mencapai 90 orang. Angka ini dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan Desember 2024 lalu yang mencapai 267 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, Prih Hartanto, menyampaikan bahwa meski mengalami penurunan, masyarakat tetap diminta untuk waspada dan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

“Sosialisasi GIRIJ ini sudah kita lakukan hampir di semua kecamatan di kabupaten Blora. Sudah 10 kecamatan kita promosikan kegiatan ini agar masyarakat ikut berperan aktif dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” jelas Hartanto dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumatik (GIRIJ) di Pendopo Kecamatan Randublatung, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, kasus DBD di Kabupaten Blora memang kerap tinggi dari tahun ke tahun, sehingga GIRIJ dinilai sebagai strategi yang lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan pengasapan.

“Selain itu juga, untuk mengantisipasi kasus DBD yang selalu tinggi pada musim penghujan yang diperkirakan akan terjadi pada bulan September mendatang," ujarnya.

Fogging Pilihan Terakhir 

Hartanto juga mengkritisi anggapan sebagian masyarakat bahwa fogging adalah satu-satunya solusi untuk memberantas nyamuk pembawa DBD.

"Padahal pemberantasan nyamuk dengan cara fogging yang berbahan insektisida itu memiliki dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," terangnya.

Dia menegaskan bahwa pemberantasan jentik nyamuk jauh lebih efektif dilakukan sebelum nyamuk Aedes aegypti tumbuh dewasa.

"Gerakan ini diharapkan semua warga ikut berpartisipasi menyatukan jentik dengan harapan pemberantasan jentik demam berdarah ini lebih mudah dilakukan apabila nyamuk Aedes Aegypti masih dalam kondisi jentik. Kalau sudah jadi nyamuk, susah (pemberantasannya)," ucapnya.

Melalui gerakan GIRIJ, Dinkesda berharap partisipasi aktif dari masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pelaporan berjenjang ke puskesmas dan Dinkesda.

“Kita mengharapkan masing-masing satu rumah tangga ada yang menjadi Jumantik (juru pemantik), yang nantinya melaporkan hasil berjenjang dari paling bawah ke atas yang dikoordinasikan dengan puskesmas hingga sampai ke kami (Dinkesda),” imbuhnya.

Hartanto juga menegaskan bahwa fogging hanya akan dilakukan jika suatu wilayah sudah lebih dari 95 persen bebas jentik, namun masih ditemukan kasus DBD.

“Sebelum kita melakukan fogging, peran serta angka bebas jentik suatu wilayah harus lebih besar dari 95 persen, itu menjadi dasar kita melakukan eksekusi terakhir, yakni fogging untuk penanganan DB,” tegasnya.

Untuk saat ini, lanjutnya, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blora per April 2025 tercatat sebanyak 90 kasus. Khusus di Kecamatan Randublatung, terdapat lima kasus tanpa adanya laporan kematian.

“Sampai bulan April 2025 kemarin, ada 90 kasus. Khusus di kecamatan Randublatung terdapat 5 kasus dan Alhamdulillah tidak ada data kematian dari penyakit (DBD) ini,” tandasnya.