Jakarta, MEMANGGIL.CO -Perkembangan pesat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mulai memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem hukum dan tata kelola pemerintahan, mendorong kalangan akademisi memperkuat kolaborasi.
Fakultas Hukum Universitas Jayabaya bersama Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul sepakat menjajaki penyelenggaraan konferensi internasional sebagai ruang membahas tantangan dan peluang AI dari perspektif hukum.
Komitmen itu mengemuka saat jajaran Dekanat Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul melakukan kunjungan akademik ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Assoc. Prof. Dr. Rita Alfiana, S.E., S.H., M.Kn., memaparkan rencana penyelenggaraan International Conference on Law, Administration, Research and Innovation for Sustainability yang dijadwalkan berlangsung pada 8–9 April 2027.
Konferensi itu mengangkat tema "Artificial Intelligence for Society: Ethics, Innovation, Governance and Sustainable Development", dengan tujuan mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pemangku kebijakan dari berbagai negara untuk membahas dampak AI terhadap perkembangan hukum, etika, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Rita Alfiana berharap Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dapat bergabung sebagai mitra dalam penyelenggaraan konferensi tersebut sehingga kolaborasi akademik kedua institusi semakin kuat.
Gayung bersambut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H.I., M.H., menyatakan pihaknya menyambut positif ajakan tersebut.
"Semoga kerja sama ini bisa segera diwujudkan," ujarnya.
Menurut Kristiawanto, kolaborasi antarkampus merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, terutama dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah yang kini semakin menuntut jejaring internasional.
"Fakultas Hukum Universitas Jayabaya sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Kristiawanto berharap, pertemuan tersebut menjadi titik awal lahirnya berbagai program bersama, mulai dari konferensi internasional, riset kolaboratif, publikasi ilmiah bereputasi, hingga pertukaran akademik.
Melalui sinergi itu, kedua fakultas hukum diharapkan mampu melahirkan rekomendasi akademik yang relevan terhadap perkembangan teknologi global, sekaligus memperkuat posisi perguruan tinggi Indonesia dalam jaringan keilmuan internasional.