MEMANGGIL.CO - Setelah video pemilik warung biru di Kabupaten Blora mencurahkan isi hatinya karena warungnya dibobol maling viral, dua orang terduga pelaku pria dan wanita akhirnya memberikan ganti rugi. Nilainya pun fantastis. Berapa ya kira-kira?
Pemilik warung biru yang lokasinya persis disamping rumah tahanan atau rutan Blora, Yuni mengatakan, telah mendapatkan ganti rugi akibat warungnya beberapa waktu lalu usai dibobol maling.
"Diganti rugi Rp 100 ribu," ujarnya kepada Memanggil.co, Jumat (24/02/2023).
Yuni mendapatkan ganti rugi tersebut setelah dua orang yang diduga maling pembobol warungnya usai disidang oleh sejumlah pemangku kepentingan di tingkat Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora kota.
"Malingnya berinisial R dan R. Tinggalnya itu ngekos. Ganti rugi itu diberikan setelah disidang di lingkungan RT" katanya.
Menurut Yuni, kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Blora kota ini tidak hanya menimpa dirinya. Kendati begitu, dua orang yang diduga maling tersebut tidak sampai diproses hukum.
"Tidak (dipenjara), cuman dimusyawarahkan dengan catatan mengganti rugi," terangnya.
Lebih lanjut, Yuni mengatakan bahwa terduga maling tersebut tidak diminta mengganti rugi dengan jumlah yang banyak alias besar. Terpenting, lanjut Yuni, pelaku mengakui.
"Malingnya ngaku mbobolnya lewat jendela, ancik-ancik an (naik) kursi," tandasnya.
Berdasarkan dokumentasi yang disampaikan oleh Yuni, tampak sejumlah orang berkumpul saat menyidang terduga maling tersebut. Hadir waktu itu, salah satunya adalah Lurah Kunden yang belum ada satu bulan ini menjabat.