MEMANGGIL.CO - Sebagai seorang anak kandung, siapa yang tak tersinggung ketika orang tuanya (ibu kandung) direndahkan bahkan disebut 'genderuwo sadang' oleh seorang anggota Polres Blora bernama AIPTU Andi Budi Hartono. Sebaliknya, jika seorang anak tersebut misalkan adalah seorang Polisi, tak menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa.
Itulah yang dialami seorang anak kandung bernama Idris Luthfi, salah satu Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) asal Blora yang kini berdomisili dan menjadi pengusaha media elektronik di Sleman, Yogyakarta.
Memanggil.co mengetahui perjuangan Idris Lutfi untuk birrul walidain hingga menyoal permasalahan yang terjadi ini. Niatnya, tentu supaya petugas hukum tersebut tidak mengulangi dan tidak terus-terusan bikin was-was orang tuanya yang tinggal di kampung.
Pada akhir Agustus 2023 lalu, dirinya bolak-balik ke Propam Polres Blora lantaran mempolisikan anggota Polres Blora tersebut. Setelah itu, proses demi proses dilakukan dan muncul upaya perdamaian kedua belah pihak.
Karena upaya perdamaian yang dilakukan kepolisian tak membuahkan hasil, kemudian pada Rabu (08/11/2023) digelar sidang disiplin secara tertutup di ruang Aula Aryaguna Polres Blora.
Disanksi Ringan
[caption id="attachment_10146" align="aligncenter" width="489"]
Meski sidang disiplin digelar tertutup, awak media masih bisa melakukan peliputan sesuai tugasnya, serta mendengar suara dalam persidangan. Termasuk, mendengar suara AIPTU Andi Budi Hartono mengakui ragam kesalahan yang dilakukannya.
Dalam persidangan yang digelar sekitar pukul 13.50 WIB hingga selesainya sampai azan magrib itu, ragam tuntutan, sanggahan terdengar dari luar ruangan. Juga dibacakan putusan sanksi disiplin yang diterima masih terbilang ringan.
Yaitu, Aiptu Andi Budi Hartono yang diketahui adalah Bhabinkamtibmas Polsek Blora kota yang bertugas di Kelurahan Karangjati medapatkan dua sanksi berupa teguran tertulis dan penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari di Mapolres Blora.
Seusai sidang disiplin secara tertutup selesai digelar, Idris Luthfi mengungkapkan sebagai anak, sebenarnya tidak puas dengan hasil putusan sidang tersebut. Namun dirinya tetap menghormati keputusan sidang.
"Harapannya ya dimutasi yang jauh, biar jadi pembelajaran bersama," ungkapnya, mengetahui Aiptu Andi Budi Hartono bertugas jadi Bhabinkamtibmas dekat dengan rumah tinggalnya.
Sementara itu, Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto mengungkapkan, mengingat terlapor mengakui perbuatannya dan kooperatif saat sidang serta mengingat jasa terlapor, sehingga mendapat sanksi tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih dengan atensi Mas Idris berupa laporan. Ini untuk evaluasi kami supaya lebih baik," ujarnya seusai membacakan sidang disiplin, kemudian menemui Idris Luthfi.