MEMANGGIL.CO - Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, Kabupaten Blora gudangnya atlet berprestasi. Mulai dari atlet lokal, regional, nasional hingga internasional.
Dengan realitas seperti itu, Blora harus berupaya bersama meningkatkan prestasinya.
"Blora punya potensi banyak atlet. Bagaimana harus kita tingkatkan itu prestasinya," ujarnya pada Memanggil.co, pada Sabtu 23 Desember 2023.
Siswanto kemudian menunjuk Kabupaten Blora berada di peringkat ke 5 dari hasil Porprov Jateng 2023. Ada atletik, angkat besi, dayung, pencak silat dan lainnya.
Kemudian pada PON Jayapura, Kabupaten Blora menyumbang medali emas, perak, perunggu, dari cabang olahraga yang hampir sama saat Porprov Jateng. Seperti dari angkat Besi, angkat berat, panahan pencak silat, judo, sampai ke Asian games hingga Asean.
"Jadi kita sudah mengetahui potensi besar atlet asal Blora yang dari lokal hingga berprestasi di tingkat internasional," tandas pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora ini.
Menurut Siswanto, untuk merawat atlet dan memajukan olahraga di Kabupaten Blora, maka perlu kerja bersama. Karena masalah ini pemerintah tidak bisa menangani sendiri, harus bersinergi dengan pihak lain.
"Harus kerja bersama dan ini tentu saja tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora," paparnya.
Siswanto kemudian merujuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan nasional.
Disebutkan, bahwa atlet itu bukanlah pekerjaan sampingan atau hobi. Sebab atlet itu adalah profesi. Seperti jurnalis, advokat, arsitek dan lainnya.
"Itu pekerjaan pokok. Ini penting," paparnya.
Makanya, lanjut Siswanto, bahwa untuk penanganannya haruslah profesional. Misalnya, tentang pola makannya, kandungan gizi dan protein atletnya.
Kemudian pola latihannya, honorariumnya hingga soal bonus yang diterima atlet yang berprestasi saat mengikuti event yang mengharumkan dan mengangkat prestasi daerahnya.
"Jadi harus jelas penanganannya, karena atlet adalah profesi," imbuhnya.
Pelibatan Berbagai Pihak untuk Angkat Prestasi Atlet
Siswanto mengatakan, untuk menunjang para atlet sebagaimana dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, maka Pemerintah Kabupaten Blora harus merangkul sejumlah pihak.Seperti merangkul perusahaan swasta, BUMN, BUMD. Misalnya perbankan, atau perusahaan negara yang punya untung besar dan mengelola anggaran berupa corporate social responsibility (CSR).
Anggaran tersebut, nantinya bisa dikelola untuk sejumlah kebutuhan di masyarakat. Mulai dari untuk kegiatan keagamaan, seni budaya hingga pembinaan atlet.
"Jadi kita mesto harus kolaborasi untuk peningkatan prestasi olah raga di Blora. Ya tentunya dengan lebih fokus memberikan layanan dan perhatian pada atlet-atlet di Blora. Dengan demikian bisa memacu prestasi mereka," katanya.