MEMANGGIL.CO - Konser Indonesia Maju di lapangan Kridosono Blora, Jawa Tengah, menjadi momentum klarifikasi KH Miftah Maulana Habiburrahman, Sabtu malam (30/12/2023).
Klarifikasi itu terkait viralnya video pendakwah yang akrab disapa Gus Miftah ini bagi-bagi uang kepada masyarakat di Pamekasan, Jawa Timur. Ternyata, uang sedekah dari sahabatnya.
"Uang sedekah dari sahabat kaya juragan tembakau. Hari itu jatahnya sedekah untuk temen-temen jemaah," ungkapnya di atas panggung acara.
Kedatangan Gus Miftah saat di Pamekasan itu diminta untuk membagi-bagikan sedekah tersebut.
"Saya datang diminta untuk ikut membagikan. Narasinya apa, Gus Miftah bagi-bagi duet money politic," jelasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta ini menegaskan, bahwa dirinya bukan bagian tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun.
Juga bukan bagian dari TKN (Tim Kampanye Nasional), TPN (Tim Pemenangan Nasional, maupun timnas (tim nasional).
"Saya bukan relawan, saya hanya sekadar orang yang mencintai Pak Prabowo," tegasnya disambut antusias suara dan tepuk tangan masyarakat.
Gus Miftah kembali menyampaikan, dirinya juga bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil), anggota BUMN (Badan Usaha Milik Negara), polisi maupun TNI (Tentara Nasional Indonesia).
"Kalau toh saya ngomong soal Pak Prabowo, bukan sebagai tim kampanye, tetapi orang yang mencintai Pak Prabowo," imbuhnya yang juga mengaku Bawaslu Blora yang turut datang dianggap tidak untuk mengawasinya.
Kata Bawaslu Blora
Saat klarifikasi ini disampaikan, terpantau dua Anggota Bawaslu Kabupaten Blora yaitu Irfan Syaiful Masykur dan Muhammad Mustain berdiri berjam-jam di belakang panggung Konser Indonesia Maju. Di lokasi acara, tidak terpantau Ketua Bawaslu Kabupaten Blora yaitu Andyka Fuad Ibrahim ikut mengawasi.Menurut Irfan, adanya kegiatan Konser Indonesia Maju bareng Gus Miftah dan Denny Caknan ini sudah diimbaukan kepada panitia acara untuk tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.
Lantas, seperti apa sikapnya misalkan ada kampanye yang disusupkan? Irfan menjelaskan, hal tersebut sudah disampaikan dalam surat Bawaslu Blora.
"Kalau sampai ada kampanye, ya kita akan menindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.