MEMANGGIL.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan, tak ada pengamanan khusus bagi Anas Urbaningrum ketika akan bebas pada Selasa 11 April dari Lapas Sukamiskin.

"Biasa saja. Nggak (ada pengamanan khusus) Nggak biasa saja," kata Andika, panggilannya ditulis Senin (10/04/2023).

Adanya rencana penyambutan terhadap Anas yang bakal dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, menurut Andika, bukanlah sebuah permasalahan. Karena hal itu merupakan bagian dari hak mereka para sahabat Anas.

"Tidak masalah. Ya kalau memang ada itu haknya masyarakat, mungkin beliau banyak fansnya selama aktivitas itu tidak melanggar hukum ya tidak apa apa," jelasnya.

Adapun, lanjut Andika, Anas ketika nanti bebas masih akan dikenakan wajib lapor sebagai klien pemasyarakatan. Di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bandung dan Kejaksaan Negeri.

"Berarti dia, setelah pembebasan ini masih harus wajib lapor. Menjalani masa pembimbingan oleh Bapas Bandung. Diawasi Kejaksaan Negeri setempat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum akan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 11 April 2023 besok. Nantinya, tokoh alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini akan melakukan pidato di hadapan para pendukungnya.

Mas Anas keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Kalapas dan Pidato Mas Anas yang secara khusus akan disampaikan di hadapan para sahabat, ujar Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangannya.

Rahmad menambahkan, selanjutnya semua bergabung di RM Ponyo, Cinunuk untuk acara Buka Puasa dan silaturrahim. Sekilas kisi-kisi pidato Anas juga dibeberkan.

Yaitu, akan bicara soal Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bukan putranya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan SBY, ujar Rahmad.

Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News