MEMANGGIL.CO - Memanasnya dinamika politik yang tengah terjadi di Indonesia beberapa hari ini membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rembang turut meradang. Merasakan adanya upaya penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi oleh DPR, front mahasiswa nasionalis yang berbasis di Kabupaten Rembang tersebut memberikan statemen keras.
Melalui sang ketua umum, Humam, organisasi kemahasiswaan yang dikenal sebagai penerus ideologi dan pemikiran Bung Karno tersebut membacakan beberapa poin penting yang dirumuskan melalui konsolidasi.
Bertempat di Lasem, Jumat (23/8/2024), Humam dengan lantang membacakan tiga poin hasil konsolidasi di depan para kader GMNI di Kabupaten Rembang.
Kami menyatakan protes keras terhadap rencana DPR RI untuk menjegal keputusan Mahkamah Konstitusi tentag Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Rancangan Undang-undang Pilkada, ujar Humam.
Menurut Humam, ada 2 poin utama dan satu poin tambahan bersifat opsional, yang akan dilakukan jika dua poin tuntutan tersebut tak dipenuhi.
Pertama, DPC GMNI Rembang mendesak DPR RI untuk tidak melawan ataupun mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70 PUU-XXII/2024.
Kedua, kami mendesak DPR RI untuk menjaga marwah demokrasi. Dan mendesak KPU RI untuk mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
"Apabila dua pernyataan ini tak diindahkan, kami akan melakukan aksi turun ke jalan besar-besaran, dan boikot Pilkada 2024. Tandas Humam.
Sementara itu, salah satu penggerak GMNI Kabupaten Rembang, Daman Huri menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Secara pribadi, saya turut prihatin dengan gejolak yang ada saat ini. Sebuah hal yang wajar jika pada akhirnya rakyat mulai bergerak, tapi saya berharap semoga semuanya akan tetap baik-baik saja, ujarnya di sela-sela acara.
Huri berharap, protes dan tuntutan kader-kader GMNI Rembang ini dipenuhi, dan kondisi bisa kembali normal seperti sedia kala.
"Saya berharap tuntutan para kader ini diindahkan dan demokrasi biasa pulih kembali", pungkas Huri.
Penulis: Mahfud H
Editor: Awe