MEMANGGIL.CO  Tertundanya pencairan bantuan keuangan (Bankeu) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Rembang terus memicu ketidakpuasan para kepala desa.

Sejak Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pencairan dana diterbitkan pada Maret 2024, para kepala desa berharap bantuan ini bisa segera diterima guna menunjang pembangunan di desa. Namun, hingga Oktober 2024, bantuan yang dinantikan belum juga kunjung cair.

Keterlambatan ini dirasakan menyulitkan karena banyak desa telah mengalokasikan dana tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan, yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

Hal ini, menurut beberapa kepala desa, membuat mereka merasa dikecewakan dan menghadapi dilema karena program yang sudah dirancang terpaksa tertunda.

Kami sudah merasa optimis karena SK sudah terbit, tapi hingga kini belum ada realisasinya. Tentu saja ini mengecewakan, ujar Achmad Masykur Rukhani, Kepala Desa (Kades) Pamotan yang juga menjadi perwakilan para kepala desa.

Para kepala desa menegaskan, bantuan ini bukan sekadar dana tambahan, melainkan elemen penting untuk mendorong pembangunan desa, dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

Apalagi, dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas desa, tertundanya pencairan Bankeu menghambat kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintahan desa.

Kondisi ini kian meresahkan, terutama karena besarnya harapan masyarakat terhadap manfaat bantuan yang dijanjikan.

APBDes Perubahan sudah kami susun dan sudah kami publikasikan. Masyarakat sudah tahu akan adanya bantuan ini. Jadi, kami harap ada kepastian agar program-program desa bisa berjalan sesuai rencana, lanjut Achmad Masykur yang akrab disapa Aan.

Kendati isu pencairan Bankeu ini telah lama mencuat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang yang bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan pencairan, belum memberikan penjelasan resmi.

Kepala Dinpermades Rembang, Selamet Haryanto, ketika dikonfirmasi mengenai kendala yang dihadapi dalam pencairan Bankeu, memilih untuk tidak berkomentar.

Sikap diam ini justru menambah kegelisahan di kalangan para kepala desa yang telah lama menanti kepastian.

Dari data yang dihimpun, bantuan yang telah ditetapkan mencakup dana bantuan keuangan umum bagi 32 desa, dengan nilai lebih dari Rp200 juta per desa. Desa Logede, misalnya, menjadi penerima bantuan terbesar dengan alokasi mencapai Rp519 juta.

Selain itu, sebanyak 323 desa lainnya menerima bantuan keuangan khusus yang bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp220 juta, di mana Desa Gegunung Wetan tercatat sebagai penerima terbesar dengan nilai tertinggi, yakni Rp220 juta.

Tertundanya pencairan Bankeu yang sudah direncanakan ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Para kepala desa meminta agar pihak terkait lebih terbuka mengenai kendala yang dihadapi, terutama jika ada prosedur administratif atau teknis yang belum terpenuhi.

Mereka khawatir jika keterlambatan ini berlanjut, dampaknya akan semakin luas, terutama pada rencana jangka panjang desa-desa yang mengandalkan Bankeu untuk memajukan infrastruktur dan layanan masyarakat.

Keterlambatan Bankeu ini juga dianggap dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan kabupaten.

"Kami mohon agar Pemkab Rembang segera memberikan kepastian. Jangan sampai program-program desa terhambat hanya karena masalah pencairan dana," tegas Aan, mewakili aspirasi para kepala desa.

Dalam skala yang lebih luas, penundaan pencairan ini bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan desa. Sebab, tanpa dukungan finansial yang memadai, implementasi program-program unggulan di tingkat desa menjadi terbatas.

Akibatnya, potensi untuk mengatasi masalah-masalah mendesak yang dihadapi masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar terganggu.

Hal ini tentunya memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rembang agar masalah Bankeu ini segera terselesaikan.

Kepala desa yang tergabung dalam forum perwakilan desa-desa di Rembang berencana untuk melayangkan surat resmi kepada Pemkab Rembang guna mempertanyakan status pencairan Bankeu serta menuntut adanya timeline pencairan yang jelas.

Mereka berharap dengan langkah ini, Pemkab Rembang dapat mengambil tindakan yang cepat dan tegas agar pembangunan desa tidak terhambat.

Mereka juga mengingatkan bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Ketika bantuan yang dijanjikan ini tertunda, yang merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat," tegas seorang kepala desa lain.

Transparansi dan kesigapan Pemkab Rembang dalam merespons isu Bankeu ini menjadi penentu kepercayaan publik, baik dari kalangan kepala desa maupun masyarakat desa yang bergantung pada keefektifan program-program pembangunan tersebut.

Dengan polemik yang terus berlanjut, perhatian dan aksi cepat dari Pemkab Rembang diharapkan dapat segera hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa tetap terjaga.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar