DPRD Blora Desak Pemkab Tuntaskan Izin Jalan Kawasan Hutan Sebelum Pembangunan

author Ma'rifah Nugraha

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau langsung penanganan sementara kerusakan jalan di ruas Cabak-Bleboh, Jumat (4/4/2025) (Memanggil.co/Ist)
Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau langsung penanganan sementara kerusakan jalan di ruas Cabak-Bleboh, Jumat (4/4/2025) (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk segera mendata atau memetakan ruas jalan yang melintasi kawasan hutan.

Hal itu menyusul rencana pinjaman ratusan miliar Pemkab Blora yang akan digunakan untuk pembangunan akses jalan masyarakat. Sehingga legalitas pembangunan di kawasan hutan dengan perjanjian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sudah selesai saat pembangunan dilaksanakan.

“Pemkab harus segera mengajukan kerjasama pembangunan jalan di wilayah hutan. Harus dicek secara menyeluruh, ruas jalan mana saja yang akan diajukan kerjasama. Supaya bisa segera dibangun,” ujar Siswanto, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, Pemkab harus memastikan titik-titik ruas jalan prioritas pembangunan di kawasan hutan Blora. Sehingga pada pengajuan kerjasama yang berujung pada pembangunan ruas jalan lebih tertata.

“Pemkab harus memastikan legalitas (lahan), baru pelaksanaan pembangunan ruas jalan di Kawasan Hutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan saat ini Pemkab Blora sedang getol memproyeksikan pembangunan jalan menggunakan dana pinjaman senilai Rp 215 Miliar. Sehingga ia mengingatkan Pemkab Blora jangan ada permasalahan terkait kerjasama, saat sudah dimulai pembangunan.

“Sudah sewajarnya semua persyaratan dipenuhi, termasuk mengajukan permohonan pembangunan di wilayah hutan yang diperuntukan untuk jalan,” kata Siswanto.

Di tempat lain, Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mahbub Junaidi menuturkan, saat ini sedang dilakukan pendataan seluruh jalan yang melintasi kawasan hutan di Kabupaten Blora.

Nantinya, sambung Mahbub, seluruh jalan yang ada di Kawasan hutan yang ada di Kabupaten Blora akan di usulkan ke kementrian kehutanan untuk perjanjian PPKH.

“Seluruh jalan kabupaten yang melintasi hutan akan diusulkan ke kementrian kehutanan,” ujar dia.

Mahbub mengatakan pada pengusulan PPKH, aset kontruksi jalan akan tetap milik Pemkab Blora. Namun untuk aset tanah atau lahan yang dibangun jalan tetap menjadi milik Kementerian Kehutanan.

“Kalo masuk wilayah hutan Pemkab tidak boleh meminta, namun masih bisa melakukan kerjasama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terbaru

Penutupan JCFF 2026 Lampau Target, BI Jatim Catat Pembiayaan UMKM Senilai Puluhan  Miliar

Penutupan JCFF 2026 Lampau Target, BI Jatim Catat Pembiayaan UMKM Senilai Puluhan Miliar

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Bank Indonesia (BI) menutup gelaran kelima Java Coffee and Flavor Festival (JCFF) 2026 di Kota Surabaya, Jawa Timur.   Ajang tahunan …

Final Spanyol vs Argentina Jadi Pelajaran Soal Sportivitas dan Keberagaman

Final Spanyol vs Argentina Jadi Pelajaran Soal Sportivitas dan Keberagaman

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Spanyol berhasil keluar sebagai juara usai mengalahkan Argentina di partai final Piala Dunia 2026.  Wakil Rektor II Universitas 17 Ag…

Cegah Cemaran, Tim Kimia Unesa Edukasi Higiene dan Sanitasi Olah Herbal di Malang

Cegah Cemaran, Tim Kimia Unesa Edukasi Higiene dan Sanitasi Olah Herbal di Malang

Senin, 20 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:55 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi S1 Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri S…

Bodi Baru dan Aero Device Total, ITS Luncurkan Mobil Formula untuk Ajang SAE Japan

Bodi Baru dan Aero Device Total, ITS Luncurkan Mobil Formula untuk Ajang SAE Japan

Senin, 20 Jul 2026 13:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:52 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Tim Sapuangin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, resmi meluncurkan mobil formula terbarunya, Sapuangin Speed…

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Tuban, MEMANGGIL.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang bertugas di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (…

Diduga Lecehkan 26 Mahasiswi dan Dosen di WhatsApp, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan 26 Mahasiswi dan Dosen di WhatsApp, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Minggu, 19 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:24 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO  — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi menyusul investigasi dugaan kekerasan verbal melalui grup Wh…