MEMANGGIL.CO – Mulai 1 Juli 2025, sebanyak 373 orang resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Mereka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi formasi tahun 2024.
Pelantikan dilakukan belum lama ini di Pendapa Rumah Dinas Bupati Pekalongan, dipimpin langsung oleh Bupati Fadia Arafiq.
Pesan Tegas Bupati: Kinerja Dievaluasi Tiap Tahun
Dalam sambutannya, Fadia menegaskan bahwa para PPPK yang telah lolos merupakan orang-orang terpilih dan beruntung. Tapi, keberuntungan itu harus dijaga lewat kerja yang profesional dan berdedikasi.
“Pada saat kita dilantik hari ini, kita harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. ASN harus menjaga nama baik Pemkab Pekalongan. Ini wajib dan menjadi harga mati,” tegas Fadia.
Ia mengingatkan, status PPPK tidak otomatis aman. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun.
“PPPK setiap tahunnya dievaluasi. Jika kita laporkan kinerjanya tidak baik, PPPK bisa dicopot,” tambahnya.
Jangan Hidup Mewah, Kenali Tugas Masing-Masing
Fadia juga berpesan agar para ASN baru memahami visi-misi Pemkab dan mengetahui tugas serta fungsi di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Ia meminta agar mereka menjalankan pola hidup sederhana.
“Jangan berfoya-foya,” katanya singkat tapi jelas.
447 Formasi Dibuka, 24 Masih Kosong
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai regulasi.
“Dasar hukum pengangkatan PPPK ini mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 49 Tahun 2018, Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2024, dan Kepmen PAN RB Nomor 347 Tahun 2024,” ujarnya.
Pada seleksi tahap pertama, Pemkab membuka 447 formasi ASN, terdiri dari 50 formasi CPNS dan 397 formasi PPPK. Dari total tersebut, ada 24 formasi yang tidak terisi karena tidak ada pendaftar.
“Ada 24 formasi yang belum terisi dan akan dipenuhi untuk PPPK tahap II,” jelas Suprayitno.
Seleksi PPPK ini diikuti oleh 1.402 pelamar, memperebutkan ratusan kursi ASN.