MEMANGGIL.CO - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Eko Bayu Gumilar angkat bicara mengenai dokumen sakti yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek. Yaitu, tentang surat edaran wisuda sekolah.
Surat tersebut terbit menyusul setelah maraknya gejolak masyarakat berbagai daerah, yang menyoal kaitan wisuda sekolah digelar bak lembaga perguruan tinggi.
"Sudah ada edarannya, harapannya diikuti sesuai dengan edaran tersebut pada masing-masing satuan pendidikan," tegas Bayu, panggilannya pada media Memanggil.co, Sabtu (24/06/2023).
Disinggung lebih jauh, Akademisi Blora ini baru sedikit memberikan komentar tanggapannya kaitan bahasan wisuda sekolah.
"Wah kayaknya saya harus konsultasi dengan Pak Ketua," jawab Bayu.
Perlu diketahui, keberadaan para anggota Dewan Pendidikan Blora dipandang sangat penting untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk memonitor ataupun mengawasi lembaga pendidikan di Blora yang menggelar wisuda sekolah.
[caption id="attachment_4766" align="alignnone" width="615"] Tangkapan layat Surat Edaran Kemendikbudristek tentang wisuda sekolah. (Memanggil.co/Ist)[/caption]
Diberitakan sebelumnya, maraknya wisuda sekolah dengan konsep mewah-mewahan bak wisuda sarjana ataupun pasca sarjana lembaga perguruan tinggi, akhirnya mendapat perhatian khusus pemerintah pusat.
Kabar ini sekaligus bukti bahwa lembaga pendidikan, sebisa mungkin jangan sampai membuat kegiatan yang menjadi gejolak di kalangan masyarakat khususnya yang menyekolahkan anak-anaknya.
Melalui dokumen sakti, Sekretaris Jendral Kemendikbudristek, Suharti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 23 Juni 2023.
Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia. Juga tertuang sebanyak lima aturan hukum yang menjadi dasar pijakan.
Isinya jelas, ada poin yang intinya bahwa wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan atau membebani orang tua wali murid.