MEMANGGIL.CO Kinerja aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun anggaran 2021, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Termasuk dari bupati dan DPRD Tuban.
Kita menyarankan kepada APH untuk diusut, jadi biar kelihatan. Kalau tidak korupsi ya tidak (begitu sebaliknya, red), biar masyarakat itu tidak menerima berita yang tidak benar, ungkap Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dikutip Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, sejak dulu dewan telah menyampaikan apa-apa yang dilakukan eksekutif harus transparan dan akuntabel. Kalau sudah kejadian seperti ini, maka dirinya sebagai Ketua DPRD Tuban menyerahkan sepenuhnya kepada APH.
Kita menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk ditindaklanjuti secara kongkrit agar apakah betul pembelian mesin APMD itu merugikan uang negara, jelas H. Miyadi.
Sama halnya BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, H. Miyadi menjelaskan apakah betul uang penanaman modal dari APBD Tuban untuk BUMD tersebut digunakan untuk proses membesarkan BUMD atau digunakan lainnya.
Kami sebagai Ketua DPRD, menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk menjalankan tugasnya, senyampang itu dijalankan sesuai prosedur yang ada, jelas H. Miyadi.
Selain itu, Ketua DPRD Tuban dua periode itu mengaku sampai sekarang dewan belum pernah diberikan laporan oleh eksekutif terkait pelaksanaan pengadaan mesin APMD. Termasuk, laporan keuangan BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri.
Kami tidak pernah dilapori data keuangan yang ada di lembaga tersebut, tegas H. Miyadi.
Hal sama juga disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Ia menyerahkan kewenangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Kendati demikian, dirinya juga akan membangun komunikasi secara baik dengan pihak mana pun.
Yang jelas kita kasih kewenangan pihak yang melakukan itu. Intinya, kita pun juga akan terus berkomunikasi secara baik, jawab Bupati Halindra, ketika ditanya terkait dugaan korupsi mesin APMD Tuban yang tengah ditangani Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Tuban, saat ini tengah memberikan perhatian serius terhadap dua indikasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum setempat. Termasuk, dua perkara tersebut sudah memasukkan tahap minta klarifikasi kepada sejumlah pihak agar kasus tersebut segera dituntaskan dalam tahun ini.
Bahkan, Kejari Tuban telah menaikkan status dugaan kasus korupsi pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 25 Juli 2023 lalu.
Hasil gelar perkara kemarin, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya tahun anggaran 2021 di Tuban kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban, terang Armen Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (25/7/2023).
Pihaknya menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara itu karena disinyalir adanya temuan harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tidak sesuai harga riil yang ada di pasaran.
Lebih lanjut, adapun untuk jumlah total rencana pengadaan mesin APMD di Kabupaten Tuban sebanyak 72 unit dan yang sudah terealisasi ada 65 unit APMD. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan desa berbasis digital dalam melayani masyarakat.