Blora, MEMANGGIL.CO - Peringatan itu sebenarnya sudah tercatat. Namun tiga hari setelah rapat keselamatan lalu lintas digelar, galian kabel optik seperti di pinggir Jalan Raya Blora - Cepu KM 07 sekitar kawasan Jembatan Kidangan, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, masih menjadi titik yang harus diwaspadai pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan pada Minggu (30/8/2026) malam memperlihatkan keberadaan lubang galian kabel optik di kawasan tersebut hanya diberi banner peringatan ala kadarnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pekerjaan berada di jalur yang dilintasi masyarakat.

Pada malam hari, risiko bagi pengendara menjadi lebih besar ketika keberadaan galian tidak terlihat secara jelas dari jarak aman. Pengendara yang terlambat mengetahui adanya galian dapat kehilangan kesempatan untuk mengurangi kecepatan atau menghindar.

Situasi ini seharusnya menjadi perhatian segera bagi petugas dan instansi terkait. Sebab, persoalan galian kabel optik bukan baru muncul malam ini. Tiga hari sebelumnya, persoalan tersebut telah dibawa ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Blora.

Rapat pembahasan keselamatan lalu lintas Tahun 2026 itu digelar Kamis (27/8/2026) lalu. Dalam forum tersebut, Kecamatan Jepon secara khusus meminta adanya pengawasan terhadap pekerjaan galian hingga tahap penyelesaian akhir.

Catatan itu tertuang jelas dalam notulen. Terkait galian kabel optik perlu ada pengawasan dalam finishing akhir pekerjaan.

Maka, ketika pantauan lapangan pada Minggu malam masih menunjukkan adanya galian, pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah persoalan tersebut diketahui.

Persoalannya adalah apakah hasil pembahasan itu sudah dijalankan? BPJN juga telah menyampaikan komitmen pengawasan terhadap galian optik yang melintas di Jalan Nasional.

“BPJN berusaha untuk mengawasi terkait galian optik yang melintas di Jalan Nasional,” tercatat dalam notulen rapat, dikutip Memanggil.co pada Minggu (30/8/2026). 

Ada pula catatan mengenai rambu keselamatan.

“Selalu mengingatkan kepada para pekerja galian optik untuk selalu memasang rambu-rambu peringatan,” demikian yang tertulis dalam notulen tersebut. 

Poin ini menjadi sangat penting ketika kondisi lapangan dipantau pada malam hari.

Rambu peringatan seharusnya dapat membantu pengendara mengenali bahaya sebelum memasuki area pekerjaan. Tanpa peringatan yang mudah terlihat, pengendara dapat terlambat melakukan tindakan antisipasi.

Terlebih Jembatan Kidangan bukan lokasi yang luput dari perhatian dalam rapat Forum LLAJ. Satlantas Polres Blora sendiri mencatat sejumlah lokasi black spot, termasuk PT Pentawira dan Apotek Kidangan Jepon.

Forum juga mencatat kebutuhan tambahan rambu peringatan sebelum RS PKU Muhammadiyah dan Jembatan Kidangan.

“Perlu adanya tambahan rambu Peringatan sebelum RS PKU Muhammadiyah dan jembatan kidangan,” demikian bunyi catatan dalam berita acara.

Dengan demikian, kebutuhan memperkuat peringatan keselamatan di kawasan tersebut sudah teridentifikasi. Saat ini, yang dibutuhkan adalah tindakan.

Petugas terkait perlu kembali mengecek lokasi galian kabel optik. Bukan hanya melihat apakah pekerjaan masih berlangsung, tetapi memastikan seluruh aspek keselamatan yang telah dibahas dalam Forum LLAJ benar-benar tersedia di lapangan.

Apakah galian sudah diberi pengamanan yang benar-benar aman? Apakah rambu peringatan terlihat jelas pada malam hari? Apakah bagian pekerjaan yang memasuki tahap finishing sudah dikembalikan dalam kondisi aman?

Hal-hal tersebut seharusnya dapat dijawab melalui pengecekan berulang dan perlu adanya penjagaan 24 jam di lokasi. Seharusnya, tidak perlu menunggu laporan kecelakaan untuk memastikan sebuah galian telah aman.

Sebab, risiko kecelakaan tidak selalu terlihat sebagai sesuatu yang besar. Lubang atau bagian jalan yang berubah saja dapat menjadi masalah bagi pengendara yang melintas tanpa mengetahui kondisi tersebut.

Risikonya meningkat ketika kendaraan melaju cepat atau ketika arus lalu lintas sedang padat. Karena itu, hasil rapat Forum LLAJ perlu segera diterjemahkan menjadi tindakan konkret.

Masyarakat tentu tidak ingin mengetahui bahwa sebuah potensi bahaya sudah dibahas setelah kecelakaan terjadi. Justru, masyarakat berharap hasil rapat digunakan untuk mencegah kecelakaan sebelum terjadi. Itulah fungsi utama forum keselamatan lalu lintas.

Dalam berita acara rapat, berbagai masukan dan langkah tindak lanjut telah dicatat. Termasuk persoalan galian kabel optik, kebutuhan rambu, penerangan jalan hingga titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Kini, perhatian kembali tertuju ke Jembatan Kidangan. Pantauan Minggu malam menunjukkan pekerjaan galian masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.

Bagi pengguna jalan, yang dibutuhkan bukan sekadar kepastian bahwa persoalan sudah dibahas. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa ketika melewati Jembatan Kidangan, mereka tidak menghadapi bahaya yang seharusnya sudah dapat dicegah.

Petugas dan instansi terkait diharapkan segera turun melakukan pengecekan berulang-ulang. Jika ditemukan bagian yang belum aman, segera lakukan pengamanan.

Jika rambu belum memadai, segera lengkapi dan alangkah baiknya dijaga 24 jam agar benar-benar aman. Jika pekerjaan belum selesai, pastikan tahap finishing dilakukan sesuai standar keselamatan.

Langkah tersebut jauh lebih baik daripada menunggu kecelakaan menjadi alasan untuk bergerak. Pengendara juga tetap diminta berhati-hati ketika melintas. Terutama pada malam hari, kecepatan kendaraan perlu dikurangi dan perhatian diarahkan ke kondisi jalan di depan.

Namun kewaspadaan pengguna jalan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan potensi bahaya tetap ada. Rapat sudah digelar dan peringatan sudah dicatat. Kini waktunya bertindak. 

Jembatan Kidangan tidak membutuhkan tambahan catatan di atas kertas. Kawasan itu membutuhkan galian yang segera diamankan agar pengguna jalan dapat melintas dengan selamat.

Pantauan Minggu malam (30/8/2026) semestinya menjadi alarm terakhir sebelum persoalan ini ditindaklanjuti. Jangan sampai petugas baru bergerak setelah galian tersebut memakan korban.