MEMANGGIL.CO - Beberapa hari lagi, tepatnya tanggal 8 Juli 2023 mendatang, puluhan Desa di Blora akan menggelar Pilkades serentak. Termasuk, salah satunya adalah Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan.
Dalam hal ini, pemangku kepentingan harus pasang mata dan pasang badan 24 jam untuk mengantisipasi atau menepis terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya serangan fajar 'bom' politik uang.
"Kemarin pas kita monev (monitoring evaluasi) sudah kita pesenke ke tim pengawas kecamatan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati kepada Memanggil.co, Senin (03/07/2023).
Lantas, jika ditemukan ada calon Kades di Blora yang melakukan serangan fajar 'bom' politik uang melalui para tim suksesnya atau relawannya, apakah perhelatan Pilkades bisa gagal atau ditunda atau diulang atau diproses hukum atau tetap lanjut?
"Proses hukum yang lanjut, Pilkades selama sesuai regulasi tetap jalan," jawab Yayuk, panggilannya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendukung langkah calon Kepala desa (Kades) komitmen tanpa menggunakan mahar politik uang jelang detik-detik coblosan Pilkades serentak.
Pernyataan ini merespons munculnya komitmen yang disampaikan Mustain alias Gus Mus, calon Kades Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan.
Saya setuju tidak pakai politik uang, kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati.
Lazim diketahui seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa biasanya jelang Pilkades di Blora mengemuka kabar adanya serangan fajar dari calon Kades tertentu bagi-bagi uang politik kepada warga dibeberapa desa yang menggelar hajat tersebut. Nilainya pun variatif hingga jutaan rupiah.
Mbiyen kui Rp 70 ribuan. Orang-orang tertentu sampai Rp 500 juga. Juga ada yang dapat Rp 1 juta lebih, kata warga Blora yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan nama maupun identitasnya.