MEMANGGIL.CO - Salah satu pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais menyoroti lambannya penanganan sampah di Jogjakarta.
Hal tersebut yang kemudian membuat sampah TPA Piyungan menjadi penuh dan terpaksa dilakukan penutupan. Semata-mata, agar nantinya tidak menyusahkan masyarakat.
Menurut Indraza, pemerintah daerah kebanyakan masih harus mengandalkan pemerintah pusat. Sehingga sampah dari masyarakat jadi tidak bisa terolah dengan baik.
Ia pun menyebut, bahwa Pemprov DIY juga kurang dalam hal pemberdayaan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang sudah ada. Yakni, mengurangi, menggunakan, dan daur ulang sampah.
Selain itu, pemerintah kurang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengolah sampah dari sumbernya. Bahkan, anggaran dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Pemprov DIY juga kurang dimaksimalkan dengan baik. Padahal, kondisi TPA Piyungan yang penuh sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.
"Memang sudah transisi dan progresnya masih berjalan, tapi intinya memang agak lamban dan tidak tanggap karena harus menunggu dari pusat," ujar Indraza kepada sejumlah wartawan, saat meninjau TPA Piyungan, Kamis (27/07/2023).
Dikatakan Indraza, dari Ombudsman sendiri sudah memberikan kajian tentang TPA Piyungan sejak tahun 2018 lalu. Karena tidak ada perubahan hingga sekarang, maka pihaknya akan memberi teguran.
"Tentu akan kami beri teguran dan masukan kepada pemda," kata mantan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Diketahui dalam kegiatan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masturi turut hadir mendampingi salah satu pimpinan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.