MEMANGGIL.CO - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Blora harus terus meningkat. Setidaknya untuk tahun 2023 ini dan mendatang.

Ini terkait pengesahan UU yang mengatur DBH Migas, untuk dijadikan percontohan. Kita upayakan akan terus naik, ujarnya pada Memanggil.co, Rabu 9 Agustus 2023.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, ada Blok Cepu, yang lokasinya ada di Kabupaten Bojonegoro, tetapi berdekatan dengan Blora dan Tuban.

Untuk memperjuangan pendapatan masuk di Blora, Siswanto mengatakan, akan memperjuangkan lewat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).

"Adkasi sebagai wadah perjuangan DPRD kabupaten seluruh Indonesia dalam rangka penguatan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah dan anggaran," ucap Siswanto, yang tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Adkasi tahun 2022-2026.

Siswanto menambahkan, sebagai anggota DPRD, harus peka dengan perubahan dan regulasi.

Regulasi kadang berubah. Maka kita harus paham dari para narasumber dan pembuat undang-undang," jelasnya.

Mengutip dari laman resmi Pemprov Jateng, bahwa Kabupaten Blora mendapat porsi DBH Migas dari Blok Cepu. Menurut Bupati Blora Arief Rohman, pada 2023 nanti, Blora mendapat alokasi DBH Migas sebesar Rp160 miliar.

Hal itu suatu peningkatan signifikan usai pengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di 2022.

Jika tahun 2022 ini, DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp7 miliar. Maka, di 2023 nanti, Blora akan dapat DBH Migas Rp160 miliar, karena adanya revisi UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, ujar Gus Arief, panggilannya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 lalu.

Dikatakan Bupati Blora, DBH Migas sebanyak Rp160 miliar, akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Blora tahun 2023 ini.