MEMANGGIL.CO - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, Bakumsu, dan Aktivis Kamisan, menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).
Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut untuk mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, dan keluarganya yang tewas dibakar.
Sampai saat ini, kasus tersebut belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.
Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane pada Kamis (25/7/2024).
Tison mengatakan, meskipun fakta itu terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar mengenai pemeriksaan oknum TNI tersebut.
Padahal, dalam proses rekonstruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting alias Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Koptu HB dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu untuk membicarakan berita yang dimuat oleh korban.
Kami berharap apa yang terungkap dalam rekonstruksi bisa diproses lebih lanjut, ungkap Tison.
Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat sebagai bentuk matinya keadilan, serta dua orang-orangan sawah yang disertai poster berisi kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.
"Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tison.
Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut, dan aktivis aksi Kamisan, Nikita Situmeang, mendesak agar Koptu HB diperiksa dan diproses hukum. Sebab, dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB juga dibeberkan dalam proses rekonstruksi.
Bawa Bukti Baru
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang.Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB, kata Irvan.
Ia menambahkan, sudah banyak bukti yang mereka sampaikan, tidak hanya ke Pomdam I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu. (KKJ/LBH)