MEMANGGIL.CO - Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG (59), warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. GG diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan air keras kepada istri, dua anak tiri, dan cucu tirinya.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, tepatnya di rumah korban. Kejadian itu terjadi saat tersangka baru pulang bekerja dari luar kota.

"Kasus ini berawal dari rasa cemburu tersangka terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45) yang diketahui sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka yang sudah lama memendam rasa cemburu akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menyiramkan air keras," kata Asep, Minggu (29/12).

Menurut keterangan polisi, setelah beberapa hari bekerja di luar kota, GG pulang dan langsung bertemu dengan Dedeh yang sedang masuk ke rumah setelah menjemur pakaian. Tanpa peringatan, tersangka menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Dedeh.

Pada saat yang sama, tiga anak tiri Dedeh, yaitu Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11) berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras, mereka langsung berusaha menolong ibunya.

Akibatnya, Sarif dan Angga juga terkena siraman air keras. Bahkan, cucu tirinya yang masih balita, Da (4) yang sedang digendong oleh Ayi Ratna, ikut terkena cipratan air keras.

Usai melakukan aksinya, tersangka tidak melarikan diri dan tetap berada di tempat kejadian. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Nagrak dan pihak kepolisian segera menangkap GG. Kini GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyidikan lebih lanjut. Motif sementara yang terungkap adalah rasa cemburu tersangka terhadap istrinya. Namun, kami masih terus mengembangkan penyidikan," ujar Asep.

Tambahan informasi Dedeh, Sarif, dan Angga dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di wajah dan tubuh akibat siraman air keras.