MEMANGGIL.CO - Ditangkapnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja oleh Divisi Propam Polri yang diduga kasus narkoba dan asusila, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa yang dilakukan merupakan hal yang positif.

Ini saya kira suatu langkah yang positif yang dilakukan Propam. Artinya adalah tidak tinggal diam," jelas anggota Kompolnas, Choirul Anam yang dikutip dari media Antara.

Ia mengatakan, dengan kasus tersebut menunjukkan bahwa Propam Polri sendiri serius dalam menindak pelanggaran polisi sendiri dan hal tersebut merupakan langkah tegas untuk menertibkan komitmen kepolisian.

"Propam secara aktif mengambil langkah-langkah untuk mempertegas komitmen kepolisian, lanjutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa tantangan yang tersulit ialah menjelaskan kemasyarakatan atas proses yang berlangsung maupun proses pidana yang digelar.

Tantangan berikutnya adalah memang menjelaskan kepada publik bagaimana proses berlangsung dan kapan etik maupun proses pidana digelar, jelasnya.

Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henri Novika Chandra, mengungkapkan bahwa penangkapan Kapolres Ngada telah ditangkap pada 20/2/2025 di Kupang NTT.

Menurutnya, pada kasus Kapolres Ngada saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan pihaknya masih menunggu hasil. Dari kasus tersebut Kabid Humas tidak menjelaskan secara rinci kasus Kapolres Ngada.

Disi lain, Ketua Kompolnas, Budi Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan turun dan mengawasi secara langsung dalam proses penanganan Kapolres Ngada.

"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," katanya.

Dirinya yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, mengatakan bahwa Kapolres Ngada tidak hanya sanksi hukum berat, Kapolres tersebut juga terkena hukuman kode etik dan disiplin.

"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," tuturnya.